TASIKMALAYA, - Polres Tasikmalaya musnahkan botol Minuman Keras (Miras) atau miras berbagai merek, total ada 10 ribu botol dari berbagai merek dan jenis yang dimusnahkan. Selain itu, ratusan knalpot brong hasil operasi pekat turut dimusnahkan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dizah, mengatakan ribuan botol miras tersebut dikumpulkan oleh polisi dari dua minggu terakhir hasil operasi pekat KRYD.
"Ini pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat yang sedang berjalan di Polres Tasikmalaya, yang dimana hasil ini adalah kegiatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Tasikmalaya, " kata AKBP Haris Dinzah, Kamis (19/12/2024).
Pemusnahan itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menyambut perayaan Nataru 2025. Ia berharap, dalam menyambut momen Natal dan tahun baru, tidak ada peristiwa yang menggagngu Kamtibmas.
Untuk hasil operasi pekat sendiri sebanyak 10 ribu lebih botol minuman keras dan 200 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan disiita dan di musnahkan.
"Kita lakukan penyitaan dan saat ini dilakukan pemusnahan di halaman Mapolres Tasikmaya, " Jelas Kapolres AKBP Haris Dinzah.
Kami menghimbau kepada warga Kabupaten Tasikmalaya, agar hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas agar jangan dilakukan.
"Ini pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat yang sedang berjalan dari Polres Tasikmalaya, yang dimana hasil ini adalah kegiatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru untuk menjaga Kamtibmas, " kata AKBP Haris Dinzah, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli akan diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya selama perayaan Natal dan tahun baru.